[ad_1]
Badan Anti-Doping Dunia telah menyatakan badan anti-doping nasional Korea Utara, Thailand dan Indonesia “tidak patuh,” yang berarti negara-negara tersebut tidak dapat memenangkan hak untuk menjadi tuan rumah acara olahraga internasional besar.
WADA yang berbasis di Montreal mengatakan bahwa sanksi itu “segera berlaku.”
Dalam kasus Korea Utara dan Indonesia, WADA mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis bahwa itu karena “ketidaksesuaian dalam menerapkan system pengujian (obat) yang efektif.”
Di antara konsekuensinya, tiga negara Asia “mungkin tidak diberikan hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia” selama penangguhan berlangsung, WADA menambahkan.
Bendera mereka juga tidak boleh dikibarkan di acara seperti itu, kecuali Olimpiade dan Paralimpiade, tetapi itu tidak menghentikan atlet mereka untuk bersaing.
CERITA TERKAIT
Dapatkan berita olahraga terpanas langsung ke kotak masuk Anda
Baca Selanjutnya
Berlangganan INQUIRER Furthermore untuk mendapatkan akses ke The Philippine Each day Inquirer & 70+ judul lainnya, bagikan hingga 5 gadget, dengarkan berita, unduh sedini 4 pagi & bagikan artikel di media sosial. Hubungi 896 6000.
More Stories
Patriot menempatkan veteran CB Butler pada cadangan cedera
Aaron Rodgers memiliki patung kejutan menunggunya di ruang ganti setelah latihan hari Selasa
Sumber: Tawaran terbaru Chelsea untuk Gordon ditolak